.

.

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2024/2024

Halo Sahabat IJO GADING! Kali ini admin akan membagikan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025. 
SDN 1 Baler Bale Agung

Jalur PPDB SD

Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Dikpora Nomor 173/PD.SD/DIKPORA/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Dasar Negeri/Swasta Kabupaten Jembrana Tahun Pelajaran 2024/2025, terdapat 3 jalur PPDB di sekolah dasar, yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, dan Jalur Perpindahan Orang Tua.

1. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi dikhususkan untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomu tidak mampu dan anak penyandang disabilitas dengan kuota minimal 15% dari daya tampung sekolah.

Jadwal Pendaftaran Jalur Afirmasi

PENDAFTARAN : 19 S/D 21 JUNI 2024
SELEKSI ADMINISTRASI         : 24 DAN 25 JUNI 2024
PERANGKINGAN : 26 SD 27 JUNI 2024
PENGUMUMAN : 28 JUNI 2024
DAFTAR ULANG         : 29 JUNI S/D 1 JULI 2024

Syarat Pendaftaran Jalur Afirmasi

  1. Ijazah TK/ Surat Keterangan Lulus (bagi yang memiliki)
  2. Kartu KK orang tua/wali (sesuai zonasi sekolah)
  3. Memiliki salah satu dari: Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan (KKH).
  4. Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
  5. Surat pernyataan orang tua/wali tentang keabsahan dokumen persyaratan PPDB bermaterai 10.000

2. Jalur Zonasi

Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Dikpora Nomor 173/PD.SD/DIKPORA/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Dasar Negeri/Swasta Kabupaten Jembrana Tahun Pelajaran 2024/2025, zonasi SD Negeri 1 Baler Bale Agung adalah Lingkungan Baler Bale Agung Bagian Timur dengan batas sebagai berikut:
  • Batas Timur : Sungai Ijo Gading (Tugu Kebon ke selatan)
  • Batas Utara : Jalan Plawa (Selatan jalan-Toko Pandawa)
  • Batas Barat : Jalan Belakang RSU Negara-Kantor Camat Negara
  • Batas Selatan : Utara Jalan Udayana
 Daya tampung jalur zonasi minimal 70% dari daya tampung sekolah.

Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi

PENDAFTARAN : 28 JUNI S/D 1 JULI 2024
SELEKSI ADMINISTRASI         : 1 S/D 3 JULI 2024
PERANGKINGAN : 4 S/D 5 JULI 2024
PENGUMUMAN : 8 S/D 9 JULI 2024
DAFTAR ULANG         : 10 S/D 12 JULI 2024

Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi

  1. Ijazah TK/ Surat Keterangan Lulus (bagi yang memiliki)
  2. Kartu KK orang tua/wali
  3. Bagi yang belum memiliki KK karena kondisi tertentu, tetapi tinggal di zona sekolah maka dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili.
  4. Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
  5. Surat pernyataan orang tua/wali tentang keabsahan dokumen persyaratan PPDB bermaterai 10.000

3. Jalur Perpindahan Orang Tua

Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya bertugas sebagai TNI, POLRI, PNS, Pegawai BUMN/BUMD yang mendapat perpindahan tugas ke tempat lain, dan berlaku juga bagi anak guru yang bertugas di luar zona calon peserta didik baru, sehingga berdomisili di tempatnya bekerja. Daya tampung jalur ini maksimal 5%.

Jadwal Pendaftaran Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

PENDAFTARAN : 28 JUNI S/D 1 JULI 2024
SELEKSI ADMINISTRASI         : 1 S/D 3 JULI 2024
PERANGKINGAN : 4 S/D 5 JULI 2024
PENGUMUMAN : 8 S/D 9 JULI 2024
DAFTAR ULANG         : 10 S/D 12 JULI 2024

Syarat Pendaftaran Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

  1. Ijazah TK/ Surat Keterangan Lulus (bagi yang memiliki)
  2. Surat Keterangan Domisili di tempat baru sesuai zona sekolah
  3. Kartu KK orang tua/wali
  4. SK Penugasan orang tua
  5. Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
  6. Surat pernyataan orang tua/wali tentang keabsahan dokumen persyaratan PPDB bermaterai 10.000
Demikian yang dapat kami bagikan tentang PPDB tahun ajaran 2024/2025. Jika ada yang ingin ditanyakan jangan ragu untuk menghubungi kami melalui contact person atau datang langsung ke sekolah. Terima kasih.

0 Komentar