.

.

PROGRAM MPLS TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2024/2025 di SD harus dirancang sedemikian rupa agar peserta didik tidak mengalami banyak penyesuaian dari jenjang TK (Masa transisi). Kegiatan MPLS dirancang agar tidak menimbulkan beban bagi peserta didik. Pembelajaran yang dilaksanakan tidak hanya sekedar menghafal dan tidak menggunakan tes Asesmen tertulis yang berpotensi menimbulkan stress bagi peserta didik. Setiap anak berhak mendapatkan pembinaan pondasi. Ada enam kemampuan pondasi yang perlu dikembangkan terlebih dahulu sebelum anak diperkenalkan konsep atau keterampilan yang lebih kompleks. Kemampuan pondasi tersebut adalah; (1) Mengenal nilai agama dan budi pekerti, (2) Kematangan emosi yang cukup untuk berkegiatan di lingkungan belajar, (3) Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi (4) Pemaknaan terhadap belajar yang positif (5) Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri yang memadai sehingga anak bisa beradaptasi di lingkungan sekolah secara mandiri, (6) Kematangan kognitif yang cukup untuk melakukan kegiatan belajar, seperti dasar literasi, numerasi serta pemahaman tentang hal-hal mendasar yang terjadi sehari-hari. Hal ini sejalan dengan Merdeka Belajar Episode ke-24 yaitu Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

MPLS merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik. Selain itu, dalam pelaksanaannya implementasi perlu juga mengintegrasikan materi pencegahan kekerasan sebagai mandat Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan implementasi Sehat Jiwa sebagai salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS).

Tujuan MPLS

Adapun tujuan dari kegiatan MPLS yang sesuai dengan Permendikbud No.18 tahun 2016, antara lain yaitu sebagai;
  1. Mengenali potensi diri siswa baru
  2. Membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, yaitu seperti terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan pengenalan sarana prasarana yang ada di sekolah.
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan bagaimana cara belajar efektif sebagai siswa baru di sekolah. 
  4. Menumbuhkan perilaku yang positif, seperti kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan wujud dari persatuan, sikap yang disiplin, hidup bersih dan sehat guna untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja yang baik dan semangat gotong royong

Program MPLS SDN 1 Baler Bale Agung



Program ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan MPLS di SDN 1 Baler Bale Agung.

0 Komentar